skip to Main Content

Kemenhub Tak Berniat Kuasai Terminal Tipe A

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengambil alih terminal penumpang tipe A. Pengambil alihan ini sejalan dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan penyelenggaraan terminal penumpang tipe A dan Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor…

Read More
Back To Top